TIAP TAHUN 15 JUTA REMAJA MELAHIRKAN

Posted on Selasa, 08 Desember 2009 | 0 komentar
Lembar fakta yang diterbitkan oleh PKBI, United Nations Population Fund (UNFPA) dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyebutkan bahwa setiap tahun terdapat sekitar 15 juta remaja berusia 15-19 tahun melahirkan.


Setiap tahun, masih menurut lembar fakta tersebut, sekitar 2,3 juta kasus aborsi juga terjadi di Indonesia dan 20 persennya dilakukan oleh remaja.

"Dalam pengertian moral tentu kita tahu simpulan dari fakta tersebut, tapi yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah dampak dari perilaku tersebut terhadap kesehatan reproduksi remaja, terutama remaja perempuan," kata Ketua Pengurus Nasional Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Rizal Malik, di Jakarta, Jumat.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, masalah serius itu harus mendapatkan penanganan serius oleh pemerintah maupun masyarakat.

Dekatkan akses informasi:
Langkah efektif yang harus dilakukan untuk mencegah kejadian tersebut, kata dia, adalah dengan mendekatkan akses informasi dan pelayanan kesehatan reproduksi terutama kepada perempuan dan remaja.

Peningkatkan akses informasi dan layanan kesehatan reproduksi tersebut, kata dia, diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan reproduksi.

"Itu penting karena dengan bekal informasi yang cukup tentu mereka dapat mengambil keputusan yang tepat tentang segala hal yang berkenaan dengan kesehatan reproduksi mereka," katanya.

Sebagai organisasi masyarakat yang memiliki cabang di 249 kabupaten di 26 provinsi, kata dia, PKBI dalam hal ini juga turut berkontribusi dalam penyediaan dan penyebarluasan informasi mengenai kesehatan reproduksi bagi perempuan dan remaja.

"Kita punya klinik dan pusat kepemudaan yang menyediakan layanan kesehatan dan informasi tentang kesehatan reproduksi. PKBI juga terus mengupayakan program-program perlindungan dari praktik aborsi tidak aman bagi perempuan," tambahnya.

Sekitar 15 persen remaja usia 10 tahun hingga 24 tahun di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 62 juta, telah melakukan hubungan seksual di luar nikah.

"Fakta itu cukup memrihatinkan, tapi yang lebih mengejutkan lagi pengalaman seksual mereka rata-rata terjadi pada usia belasan tahun," katanya.

Hasil penelitian yang dilakukan PKBI di kota Palembang, Kupang, Tasikmalaya, Cirebon dan Singkawang pada 2005 juga menunjukkan bahwa jumlah remaja yang melakukan hubungan seks diluar nikah cukup tinggi.

Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa 9,1 persen remaja telah melakukan hubungan seks dan 85 persennya melakukan hubungan seks pertama mereka pada usia 13-15 tahun di rumah mereka dengan pacar.

Menurut dia kondisi itu cukup mengkhawatirkan mengingat perilaku tersebut dapat menyebabkan kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD) yang selanjutnya memicu praktek aborsi tidak aman. (04)